Polres Tangerang Selatan Grebek Industri Rumahan Produksi Petasan
Videografer
Editor
Jumat, 3 November 2017 09:00 WIB
TEMPO.CO, Tangerang: Unit reserse dan kriminal kepolisian sektor pagedangan bersama tim Vipers Polres Tangerang Selatan menggerebek industri rumahan yang diketahui memproduksi petasan di kampung Undrus, Cijantra, Pagedangan, Tangerang.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan pemilik berikut barang bukti berupa 15 karung yang berisi petasan siap edar berbagai jenis dan ukuran dengan daya ledak rendah, alat produksi petasan, 10 kg belerang, 2 kg potasium dengan total senilai Rp 70 juta. Industri rumahan yang memproduksi petasan yang diketahui sudah beroperasi selama tiga bulan ini mengedarkan petasan ke wilayah tangerang dan sekitarnya.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Alexander Yuriko, satu pelaku pemilik home industri berhasil diamankan, sementara tiga pekerja lainnya masih dalam pengejaran, sementara barang bukti yang diamankan berupa bahan peledak dan petasan siap edar.
Bahan peledak dan petasan yang diamankan oleh polisi akan dimusnahkan dengan cara dikubur, sementara pemilik industri petasan dijerat dengan pasal satu ayat satu undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Jurnalis Video : Marifka Wahyu Hidayat
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra