Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Forklift Asal Taiwan

Videografer

Maria Fransisca

Jumat, 3 November 2017 08:00 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Sub Direktorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama bea cukai kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba dari Taiwan.

Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Arianto, Pengiriman narkoba dalam 2 buah forklift bekas merupakan modus untuk menyembunyikan metamfetamina (sabu) sebanyak 86,271 kilogram, ketamine 100 gram, serbuk warna orange 41 gram dan serbuk warna putih 58 gram. Petugas kepolisian telah memantau upaya penyelundupan tersebut sejak forklift masih berada di gudang bea cukai di daerah Marunda, Jakarta Utara.

Sedangkan, Penangkapan dilakukan di Auto Part Kemayoran, Jalan Kian Santang, Tangerang, Banten, pada tanggal 27 Oktober 2017. Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menangkap 3 tersangka, yakni AD, RH dan SG. Sedangkan AH, seorang warga negara Taiwan masih menjadi DPO.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) tentang Narkoba dan Pasal 198 juncto pasal 108 UU RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Jurnalis Video: Maria Fransisca

Editor/Narator: Ridian Eka Saputra