Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelar Operasi Jaran, Polisi Tangkap 66 Pencuri Motor

Videografer

Darma Wijaya

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 3 November 2017 21:35 WIB

Iklan

Kepolisian Daerah Banten berhasil menangkap 66 pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda empat, roda dua, dan pencurian dengan kekerasan atau curas.

Selama Operasi Jaran Kalimaya Polda Banten 2017 yang berlangsung selama 14 hari, Jajaran Polda Banten juga mengamankan ratusan barang bukti 119 kendaraan roda dua, dan 20 unit kendaraan roda empat.

Angka pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Banten cenderung naik. Aksi curanmor ini menyasar kendaraan yang tengah terparkir di pemukiman warga ataupun pinggir jalan raya.

Hasil evaluasi tren kejahatan curanmor dan curas meningkat, karena pertumbuhan kendaraan di masyarakat dan minimnya kesadaran masyarakat untuk memasang kunci ganda.

Selain menyita barang bukti mobil dan motor curian, dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti sejumlah senjata tajam, pistol, dan kunci leter T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Bagi masyarakat Banten yang kehilangan kendaraan, polisi mengimbau datang ke Mapolda Banten, untuk mengambil kendaraan dengan membawa bukti surat kendaraan. Polisi akan meregistrasi dan mencatat barang bukti kendaraan.

Video Jurnalis:  Darma Wijaya

Editor/Narator: Zulfikar Epriyadi