Menerobos Operasi Zebra, Pengemudi di Tangerang Akhirnya Ditahan
Videografer
Editor
Sabtu, 4 November 2017 12:43 WIB
Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang akhirnya menahan UH, 39 tahun, pengemudi Daihatsu Xenia warna putih berpelat nomor B-1O21-BZW, yang menerobos razia polisi. UH dinyatakan telah melanggar lalu lintas pada Rabu, 1 November 2017, pukul 10.00, di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang.
Saat itu UH menolak diberhentikan oleh polisi saat digelar Operasi Zebra 2017. Ia nekat menerobos petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang di Jalan Raya Benteng Betawi, Tangerang. Petugas kepolisian pun melakukan pengejaran terhadap UH.
Dalam insiden itu, pengemudi Daihatsu Xenia kabur setelah menerobos pagar hidup petugas, bahkan petugas kepolisian nyaris tertabrak akibat ulah pengemudi tersebut.
Operasi Zebra 2017 ini digelar mulai dari 1 November hingga 14 November 2017. Pada hari pertama masih banyak ditemukan pelanggaran seperti kelengkapan surat dan kendaraan, serta masih banyaknya pengendara yang nekat melawan arus untuk menghindari razia petugas kepolisian.
Jurnalis Video: Marifka Wahyu Hidayat
Editor: Zulfikar Epriyadi