Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempat Hiburan Malam Berkedok Resto Digerebek, PNS Tertangkap

Videografer

Darma Wijaya

Minggu, 5 November 2017 10:43 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu tempat hiburan malam berkedok resto Happy Day di Jalan Raya Petir-Serang KM 4, Cilaku, Curug, Kota Serang, Banten digerebek puluhan warga, tokoh masyarakat, dan unsur Muspika setempat.

Warga yang kesal masuk menelusuri lorong rumah makan ini untuk memastikan ada tempat hiburan malam terselubung.
Setelah meminta pemilik rumah makan membuka salah satu ruangan di rumah makan yang terletak di kawasan pemukiman warga, terbukti rumah makan tersebut dijadikan tempat hiburan malam.

Warga bersama unsur musyawarah pimpinan kota atau muspika menangkap basah sejumlah wanita yang tengah menemani tamu menikmati alunan musik sambil meminum minuman yang diduga beralkohol yang disediakan pemilik.

Tidak hanya sejumlah wanita malam, anggota Koramil Cipocok, yang turut mengawal warga, menemukan baju dinas korpri milik pegawai negeri sipil atau PNS di Kota Serang. Ironis meski berstatus PNS, oknum tersebut memiliki sambilan sebagai pemain organ di tempat hiburan malam tersebut.

Aksi penggerebekan tersebut merupakan puncak kekesalan warga, atas adanya tempat hiburan malam terselubung berkedok rumah makan, yang dekat pemukiman penduduk.

Sebelumnya warga melalui tokoh masyarakat, dan camat sudah berkali-kali menegur pemilik rumah makan untuk menutup tempat hiburan malam berkedok rumah makan itu. Selain sudah menyalahi izin usaha, adanya tempat hiburan malam di dalam ruangan tersembunyi itu dianggap sudah meresahkan warga.

Sementara itu, untuk oknum PNS yang tertangkap basah mencari sampingan bekerja di tempat hiburan malam terselubung, akan diberikan teguran dan diserahkan kepada OPD terkait untuk ditindak.

Setelah digerebek warga dan unsur muspika, pemilik tempat hiburan malam berkedok rumah makan itu akhirnya bersedia menutup usahanya, dengan membuat surat pernyataan.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor: Farah Chairunniza