Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Peredaran Narkoba, Wakil DPRD Bali Jadi DPO

Senin, 6 November 2017 19:36 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Denpasar: Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil membongkar bisnis narkoba jenis sabu yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jero Gede Komang Swastika dari Partai Gerindra.

Dalam pengeledahan yang dilakukan pada tanggal 3 November 2017 malam di kediaman Komang Swastika di Jalan Pulau Batanta, Denpasar, polisi berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang terlibat sebagai pengedar, pemakai dan kurir bersama sejumlah barang bukti, seperti puluhan paket narkoba jenis sabu siap edar dan alat hisap.

Di kamar utama milik Komang Swastika ditemukan senjata api jenis berreta, tiga airsoft gun, beberapa senjata tajam dan 15 gram paket sabu. Saat penggerebekan, anggota dewan tersebut diduga kabur lewat jendela kamarnya di lantai dua.

Kapolresta Denpasar Kombes. Pol. Hadi Purnomo mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Komang Swastika dan istrinya sebagai tersangka.

Selanjutnya kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku beserta istrinya dan kakak kandungnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kasus narkoba.


JurnalisVideo: Johannes P. Christo

Editor/Narator: Ridian Eka Saputra