Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uni Eropa Dorong Daftar Hitam Pajak Pasca Paradise Papers Mencuat

Videografer

AFP/AFPTV

Rabu, 8 November 2017 13:06 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Brussels: Uni Eropa pada hari Selasa mendorong Negara-negara di Eropa untuk membuat daftar hitam “surga pajak” setelah "Paradise Papers" mengungkapkan celah yang digunakan oleh Apple dan Nike serta selebriti seperti juara Formula Satu Lewis Hamilton untuk tidak membayar pajak.

Pembukaan 13,4 juta dokumen yang bocor, yang rilis sejak akhir pekan melalui media internasional, telah terbukti mempermalukan tokoh-tokoh seperti penyanyi U2 Bono dan Ratu Elizabeth II.

Raksasa teknologi Amerika Serikat, Apple adalah perusahaan terbaru yang terlibat dalam dokumen tersebut, dalam dokumen tersebut memperlihatkan bagaimana Apple mengalihkan keuntungan dari satu tempat ke tempat lain untuk meminimalkan pajak.

Menurut dokumen yang dikutip oleh New York Times dan BBC, Apple menggunakan firma hukum lepas, Appleby untuk memindahkan puluhan miliar dolar dari Irlandia dengan pajak rendah ke Kepulauan Channel Inggris ketika Dublin mulai memperketat undang-undang perpajakannya pada tahun 2015.

Namun Apple mengatakan bahwa pemindahan dana tersebut ke pulau Jersey, tidak untuk menyembunyikan uangnya. Bocoran yang memberikan informasi tentang bagaimana elit globlal mengelola uang mereka dari skandal Panama Papers dan LuxLeaks merupakan fokus utama pada pertemuan para menteri keuangan Uni Eropa di Brussels pada hari Selasa.

Langkah Uni Eropa mengikuti usaha serupa, terutama oleh Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, yang mengelola daftar "wajib pajak yang tidak kooperatif". Negara-negara Uni Eropa telah berjuang selama lebih dari setahun untuk menyelesaikan daftar surga pajak non-Uni Eropa, dengan negara-negara dengan pajak rendah seperti Irlandia, Malta dan Luksemburg.

Namun Komisaris Urusan Ekonomi Uni Eropa Pierre Moscovici, yang memimpin daftar hitam surga pajak eropa, mengatakan bahwa dia menginginkan data negara yang masuk daftar hitam pada akhir tahun ini. Beberapa sumber mengatakan, pejabat Uni Eropa telah memperingatkan sekitar 60 negara bahwa kebijakan pajak mereka mungkin berisiko masuk daftar hitam.

Video/Naskah: AFPTV

Editor/Narator: Ridian Eka Saputra