Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Pilkada, Golkar Lengserkan Ketua DPRD Kota Serang

Videografer

Darma Wijaya

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 10 November 2017 10:23 WIB

Iklan

Suhu politik jelang pilkada di Kota Serang memanas. DPD II Golkar Kota Serang melengserkan Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin kader Golkar dari posisi ketua ke anggota DPRD Kota Serang.

Dilengserkanya Subadri dari Jabatan Ketua DPRD Kota Serang, tidak lain karena DPD II Golkar Kota Serang sudah mengusung Istri dari Wali Kota Serang Haerul Jaman, Vera Nurlaila Jaman sebagai calon wali Kota Serang di Pilkada 2018. Dan Vera telah mendapat restu DPP Golkar.

Namun Subadri yang juga kader Golkar tetap memilih maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Serang di Pilkada 2018 dari PPP. Subadri tidak direstui Golkar maju di Pilkada Kota Serang. Melalui rapat Paripurna Pergantian Pimpinan DPRD Kota Serang, Kamis, 9 November 2017 Subadri resmi lengser dari Posisi Ketua DPRD Kota Serang. Kedudukan Subadri diganti oleh Namin anggota DPRD Kota Serang fraksi Golkar .

Paripurna dilakukan, setelah ada kesepakatan dari para pimpinan dan anggota DPRD dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Serang yang dilaksanakan pada hari yang sama. Cepatnya proses pemberhentian Ketua DPRD Kota Serang dari Rapat Banmus  yang hari itu lansung di paripurnakan justru dipertanyakan oleh anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Amanat Nasional Iif Fariudin.

Subadri Usuludin kader Golkar yang telah diberhentikan dari Jabatan Ketua DPRD Kota Serang oleh partai, menerima niatan partai terhadap dirinya.

Sekretariat DPRD Kota Serang dalam waktu dekat, akan melayangkan surat pemberhentian Subadri Usuludin dari Ketua DPRD Kota Serang kepada Gubernur Banten melalui Wali Kota Serang untuk disetujui.

Video Jurnalis: Darma Wijaya

Editor/Narator: Ryan Maulana