Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Salemba Ditangkap Petugas BNN

Jumat, 17 November 2017 18:56 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Tegal - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal berhasil membekuk dua pengedar narkoba yang diduga anggota jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba. Kedua pelaku masing-masing berinisial SAD, 38 tahun, dan S, 39 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 November 2017. Saat itu, petugas BNN memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika dari Jakarta ke wilayah Kota Tegal. 

Kepala BNN Tegal AKBP Windarto mengungkapkan, petugas membuntuti mereka hingga memasuki wilayah Kota Tegal. Kemudian petugas BNN mencegat mobil tersebut dan menangkap pelaku.

Dari tangan tersangka, BNN berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 100 gram, 24 butir ekstasi, alat hisap, timbangan digital, dan handphone. BNN juga menyita mobil dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari Lapas Salemba Jakarta. Pelaku mengaku berniat menjual obat terlarang itu di wilayah Kota Tegal dengan harga Rp 1,8 juta per paket.  

Atas kasus ini, kedua pelaku terancam dipenjara maksimal 20 tahun. Ini sebagaimana pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Jurnalis Video: Muhammad Irsyam Faiz

Editor/Narator: Ridian Eka Saputra