Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Keluarkan Surat Penahanan Setya Novanto, Begini Reaksi Setnov

Videografer

Imam Sukamto

Sabtu, 18 November 2017 10:01 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengeluarkan surat perintah penahanan selama 20 hari untuk tersangka korupsi KTP Elektronik Ketua DPR Setya Novanto. Namun dari pihak Setya Novanto disebut menolak menandatangani berita acara penahanan.

Karena pihak Setnov, penyidik KPK menyiapkan berita acara penolakan terhadap berita acara penahanan. Namun berita acara itu pun ditolak oleh pihak Novanto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam surat penahanan itu, SN sedianya ditahan di rumah tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK. Surat perintah penahanan itu ditunjukkan langsung ke pihak Setya Novanto.

Saat ini Setya Novanto menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, yang sebelumnya menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, akibat kecelakaan. Karena kondisi SN sedang dirawat, maka KPK melakukan pembantaran penahanan untuk SN.

Jurnalis Video: Imam Sukamto
Editor: Farah Chairunniza