Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anas Urbaningrum Bantah Aliran Dana e-KTP ke Partai Demokrat

Videografer

Fajar Pebrianto

Jumat, 24 November 2017 15:16 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong kembali digelar. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hadir sebagai saksi.

Nama Anas ikut terseret dalam pusaran korupsi e-KTP. Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan pada 9 Maret 2017, Anas didakwa ikut menerima uang proyek e-KTP sebesar US$ 5,5 juta.

Sebagian uang proyek e-KTP juga diduga mengalir untuk biaya akomodasi kongres Partai Demokrat di Bandung saat Anas menjadi ketua umum. Namun, Anas membantah adanya aliran dana e-KTP untuk pelaksanaan kongres Partai Demokrat.

Menurut Anas, dana yang digunakan untuk kongres berasal dari iuran bersama antar-relawan. Anas memastikan tidak ada aliran dana e-KTP untuk kegiatan tersebut.

Jurnalis Video: Fajar Pebrianto

Editor: Ridian Eka Saputra