Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2018

Selasa, 28 November 2017 13:30 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan itu merupakan upaya Bawaslu melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pilkada 2018.

Abhan menuturkan Bawaslu menyusun IKP menggunakan tiga aspek utama, yakni penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Menurut Abhan, tiga aspek utama itu merupakan alat ukur penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.

Abhan berujar, dimensi kontestasi mencakup subyek peserta pemilu, meliputi partai politik dan kandidat. Dalam dimensi ini dilihat seberapa adil dan setara proses pertarungan berlangsung di antara para kontestan.

Dimensi kedua adalah partisipasi, menyangkut subyek masyarakat sebagai pemilih, bagaimana hak masyarakat dijamin serta mereka diberi ruang berpartisipasi untuk mengawasi dan mempengaruhi proses pemilu.

Sedangkan dimensi penyelenggaraan terkait dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara dalam menjamin pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis. IKP, kata Bawaslu, telah disusun sejak pemilihan legislatif 2014. Dia menuturkan IKP pilkada 2018 disempurnakan agar lebih sederhana dan fungsional.

IKP pilkada 2018 juga dirilis lebih awal ketimbang IKP pilkada 2017. “Ini dimaksudkan agar semakin banyak tahapan yang diprediksi dan semakin tinggi peluang melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada,” ucap Abhan.

Abhan mengatakan IKP akan memudahkan Bawaslu menyusun strategi pengawasan berdasarkan daerah yang rawan. IKP juga memudahkan Bawaslu berfokus pada aspek bobot pengawasan tertentu.

Sedangkan bagi para pemangku kepentingan, IKP diharapkan dapat memberikan kontribusi mewujudkan pilkada yang makin baik.

Jurnalis Video: Budiarti Utami
Editor: Ridian Eka Saputra