Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiba di Jakarta, Anggota DPRD Jambi Langsung Dibawa ke Gedung KPK

Kamis, 30 November 2017 02:15 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Tujuh orang pegawai dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinisi Jambi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu Siang 29 November 2017.

Setibanya di bandara mereka langsung digelandang ke dalam mobil yang sudah disiapkan petugas untuk menuju gedung KPK. Selain itu, petugas juga terlihat membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen barang bukti terkait tindak pidana korupsi.

Awalnya penyidik KPK menangkap tiga orang yaitu satu anggota DPRD Jambi dan supir pribadinya serta satu pengusaha. Selanjutnya tidak  lama penyidik menjemput sejumlah pejabat daerah provinsi jambi bersama sopir pribadinya dan mereka menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informasi satu pejabat yang diperiksa KPK adalah Saipudin yakni Asisten 3 untuk Pemprov Jambi. Kini terduga terduga korupsi pejabat daerah dan DPRD Jambi langsung dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jurnalis Video : Marifka Wahyu Hidayat.

Editor/Narator: Ridian Eka Saputra