Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BKSDA Serang Amankan Dua Ekor Kukang yang Dipelihara Warga

Videografer

Darma Wijaya

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 7 Desember 2017 13:05 WIB

Iklan

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Seksi Konservasi Wilayah I Serang Banten, mengamankan hewan dilindungi berupa  dua ekor  kukang. Kukang yang memiliki nama latin Nycticebus Caucang ini diamankan dari seorang warga Kampung Pangkalan, Kecamatan Sobang, Pandeglang, Banten.

Kukang ditemukan warga masuk ke dalam pemukiman warga dari habitatnya di hutan yang berada di wilayah Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mendapat laporan warga adanya kukang yang dipelihara warga, petugas kemudian mendatangi pemelihara kukang.

Warga sebelumnya sempat menolak menyerahkan kukang ini ke petugas. Setelah diberi pemahaman jika memelihara hewan dilindungi melanggar undang – undang, kemudian warga secara sukarela menyerahkan dua ekor kukang yang sudah dipelihara selama lima bulan itu ke petugas untuk diamankan.

 

Selanjutnya petugas BKSDA Serang akan memeriksa kesehatan dua ekor kukang yang telah diamankan. Sebelum dilepas ke alam bebas,  dua ekor kukang akan dikirim ke Lembaga Konservasi di Bogor, Jawa Barat untuk mengembalikan sifat liarnya.

Jurnalis video: Darma Wijaya

Editor/Narator: Ryan Maulana