BKSDA Serang Amankan Dua Ekor Kukang yang Dipelihara Warga
Videografer
Editor
Kamis, 7 Desember 2017 13:05 WIB
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Seksi Konservasi Wilayah I Serang Banten, mengamankan hewan dilindungi berupa dua ekor kukang. Kukang yang memiliki nama latin Nycticebus Caucang ini diamankan dari seorang warga Kampung Pangkalan, Kecamatan Sobang, Pandeglang, Banten.
Kukang ditemukan warga masuk ke dalam pemukiman warga dari habitatnya di hutan yang berada di wilayah Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mendapat laporan warga adanya kukang yang dipelihara warga, petugas kemudian mendatangi pemelihara kukang.
Warga sebelumnya sempat menolak menyerahkan kukang ini ke petugas. Setelah diberi pemahaman jika memelihara hewan dilindungi melanggar undang – undang, kemudian warga secara sukarela menyerahkan dua ekor kukang yang sudah dipelihara selama lima bulan itu ke petugas untuk diamankan.
Selanjutnya petugas BKSDA Serang akan memeriksa kesehatan dua ekor kukang yang telah diamankan. Sebelum dilepas ke alam bebas, dua ekor kukang akan dikirim ke Lembaga Konservasi di Bogor, Jawa Barat untuk mengembalikan sifat liarnya.
Jurnalis video: Darma Wijaya
Editor/Narator: Ryan Maulana