Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

68 Kasus Difteri di Banten, 8 Orang Meninggal

Videografer

Darma Wijaya

Sabtu, 9 Desember 2017 10:54 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Serang - Sebanyak 68 kasus difteri terjadi di Provinsi Banten. Dari 68 kasus difteri yang terjadi selama 2017, 8 orang penderita di empat kabupaten/kota di Banten, meninggal dunia.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kota Serang ada 8 kasus, Kabupaten Lebak 3 Kasus, Kota Cilegon 1 kasus, Kabupaten Pandeglang 7 kasus, Kota Tangerang 8 kasus, Kota Tangerang Selatan 4 kasus, Kabupaten Tangerang 25 kasus, dan Kabupaten Serang 12 kasus. Dari 68 jumlah total penderita difteri, 8 penderita meninggal dunia. Kabupaten Tangerang 4 orang, Kabupaten Lebak 1 orang, Kota Serang 1 orang dan Kabupaten Serang 2 orang. Untuk Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang telah dinyatakan KLB Kejadian Luar Biasa difteri. Untuk Kabupten Serang, sembilan pasien di antaranya sudah sembuh, satu penderita masih dalam proses perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Dokter Drajat Prawiranegara Serang.

Pemerintah Provinsi Banten belum menyatakan Banten KLB untuk difteri. Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu status KLB dari kabupaten/kota di Banten. Selain itu, KLB dikeluarkan bila peningkatan kasus dibandingkan tahun kemarin dua kali lipat. Pada tahun 2016, di Banten hanya ditemukan 17 kasus dan tidak ada yang meninggal. Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Jumat siang 9 Desember 2017 mengumpulkan kepala dinas kesehatan di 8 kabupaten/kota untuk menggelar rapat koordinasi membahas penanganan difteri di Banten. Dinas Kesehatan akan melakukan outbreak response immunization (ORI) atau imunisasi kejadian luar biasa (KLB). Langkah itu akan dilakukan pada masyarakat umum mulai 11 Desember dengan sasaran lima kabupaten/kota. Pemberian vaksin akan diprioritaskan pada anak usia 1 hingga 19 tahun. Mewabahnya penyakit difteri dikarenakan banyak pasien yang tidak mendapat vaksin untuk penyakit tersebut sejak balita. Selain itu imunisasi yang tidak lengkap juga menjadi faktor terjangkitnya penyakit difteri. Tiga kali imunisasi ditambah imunisasi booster. Difteri menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan manusia, dan dapat memengaruhi kulit. Penyakit difteri menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa.

Jurnalis Video: Darma Wijaya Editor: Zulfikar Epriyadi