Kasus Video Porno Viral: Ini Kabar Baru dari Polres Depok
Videografer
Editor
Kamis, 14 Desember 2017 21:59 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kasubag Humas Polres Depok AKP Sutrisno mengatakan,penyidikan penyebaran video porno yang viral pada akhir Oktober 2017 ada titik terang. Menurut Sutrisno, video porno itu direkam pada 2015. Saat itu, Hafidz Amrullah dan Hana Anisa, masih menjalin hubungan. Keduanya sendiri sudah mengakui video tersebut.
Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, polisi mengalami kesulitan menemukan barang bukti telepon genggam yang dipakai merekam tersebut. Handphone dan memory card sudah berganti.
Polisi harus mencari di mana barang-barang bukti tersebut setelah tak di tangan Hafidz. Pelaku penyebar video porno di dunia maya lebih mudah ditemukan jika ditemukan barang bukti. Putu tak menjelaskan bagaimana perkembangan perburuan pelaku oleh tim cyber.
Jurnalis Video: Irsyan Hasyim
Editor: Ridian Eka Saputra