Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AM Fatwa Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Videografer

Maria Fransisca

Kamis, 14 Desember 2017 22:57 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa mengunjungi rumah duka almarhum AM Fatwa di Jalan Condet Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2017. Hatta mengungkapkan bela sungkawa kepada keluarga AM Fatwa.

Hatta akan selalu mengingat perjuangan AM Fatwa terutama pada masa reformasi.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah AM Fatwa meninggal pada usia 78 tahun karena penyakit liver stadium empat yang dideritanya. Ia meninggal di Rumah Sakit MMC, Jakarta Pusat, Kamis pagi, 14 Desember 2017. Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, pada tahun 1939 ini, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR 1999-2004 dan Wakil Ketua MPR pada 2004-2009.

Sementara itu, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin yang mengunjungi rumah duka almarhum mengatakan bahwa Fatwa adalah sosok pejuang yang konsisten.

Setelah mendapatkan penghormatan terakhir dari rekan, saudara, handai taulan serta tokoh masyarakat, jenasah AM Fatwa diserahkan kepada negara untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Jenazah Fatwa dibawa dengan ambulans sekitar sekitar pukul 14.30 menuju tempat peristirahatan terakhir.
Prosesi pemakaman jenazah AM Fatwa dilakukan dengan upacara militer, dengan inspektur upacara Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang. Tokoh masyarakat yang turut hadir dalam pemakaman antara lain adalah Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Hatta Rajasa, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan anggota DPR Maruar Sirait.

Jurnalis Video: Maria Fransisca
Editor: Ngarto Februana