Dua Pemandu Lagu di Tegal Terciduk Razia BNN
Videografer
Editor
Jumat, 15 Desember 2017 16:04 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu malam, 13 Desember 2017. Hasilnya, dua pemandu lagu karaoke diamankan karena terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Selain BNN, tim dibantu TNI, Polisi Militer dan Satpol PP kota Tegal. Razia menyasar tempat hiburan malam seperti karaoke dan kafe. Di antaranya Zodiak, B-Fun, dan kafe jos.
Sejumlah pemandu lagu, pengunjung, dan karyawan karaoke dites urine. Selain itu, BNN juga memeriksa pupil mata mereka. Petugas menggunakan salah satu room untuk pemeriksaan.
Kepala BNN kota Tegal AKBP Windarto usai razia menjelaskan, malam itu petugas telah memeriksa 50 orang. Hasilnya BNN menjaring dua pemandu lagu yang teridentifikasi menggunakan obat-obatan.
Dengan razia ini, diharapkan penggunaan obat-obatan terlarang di tempat hiburan malam di Kota Tegal dapat diminamilisir. Adapun untuk dua orang yang terjaring razia akan dibawa ke BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jurnalis Video : MUHAMMAD IRSYAM FAIZ
Editor/Narator : DWI OKTAVIANE