Terjerat Narkoba, Aktor Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi
Videografer
Editor
Jumat, 22 Desember 2017 19:40 WIB
Aktor Tio Pakusadewo dibawa petugas Direktorat Reserse Narkoba untuk menjalani konferensi pers Direktorat Reserse Narkoba di Polda Metro Jaya Jakarta,22 Desember 2017.Tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 Bungkus sabu seberat 1,06 gram, bong, cangklong dan korek api gas.
Subdit Psikotropika telah mengungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Metamfetamin (sabu). Tio ditangkap pada 19 Desember 2017 pukul 23.15 WIB di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial V pada hari Sabtu, 16 Desember 2017 dengan harga Rp 1,3 juta, awalnya sebanyak 4 paket dan mengaku untuk kebutuhan sendiri.
Petugas saat ini mengejar jaringan penjual yang mengedarkan barang kepada tersangkas TP. Saat ini tersangka terkena Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Jurnalis video: Fakhri Hermansyah
Editor/Narator: Ryan Maulana