Tahun 2017, BPOM Musnahkan 112 Miliar Obat dan Makanan Ilegal
Videografer
Editor
Jumat, 29 Desember 2017 19:09 WIB
Kepala BPOM Penny K. Lukito memberi sambutan pada saat pemusnahan Obat-obatan dan Kimia Ilegal di Gedung BPOM, Jakarta, 29 Desember 2017. Pada tahun 2017 BPOM telah memusnahkan 112 miliar obat dan makanan ilegal.
Pemusnahan obat dan makanan ilegal merupakan bentuk tindak lanjut dari proses penegakan hukum yang dilakukan Badan POM RI terkait pelanggaran yang dilakukan oleh penjual. Badan POM terus memperkuat penegakan hukum dengan membangun infrastruktur pendukung operasi penyelidikan dan Penegakan hukum.
Pada Acara ini kepala BPOM RI menyerahkan 5 unit mobil incinerator kepada Balai Besar POM di Bandung, Semarang, Surabaya, dan Serang. Kelima unit kerja penerima mobil Incinerator ini memiliki cakupan wilayah dengan temuan pelanggaran dan barang bukti terbanyak, tingkat kesulitan cukup tinggi dan aktif melakukan pemusnahan. BPOM menghimbau cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada labelnya pastikan memiliki izin edar BPOM dan tidak melebihi masa kadaluarsa, karena pengawasan obat dan makanan adalah tanggung jawab kita bersama.
Jurnalis Video : FAKHRI HERMANSYAH
Editor/Narator : DWI OKTAVIANE