Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahun 2017, BPOM Musnahkan 112 Miliar Obat dan Makanan Ilegal

Videografer

Fakhri Hermansyah

Editor

Dwi Oktaviane

Jumat, 29 Desember 2017 19:09 WIB

Iklan

Kepala BPOM Penny K. Lukito memberi sambutan pada saat pemusnahan Obat-obatan dan Kimia Ilegal di Gedung BPOM, Jakarta, 29 Desember 2017. Pada tahun 2017 BPOM telah memusnahkan 112 miliar obat dan makanan ilegal.

Pemusnahan obat dan makanan ilegal merupakan bentuk tindak lanjut dari proses penegakan hukum yang dilakukan Badan POM RI terkait pelanggaran yang dilakukan oleh penjual. Badan POM terus memperkuat penegakan hukum dengan membangun infrastruktur pendukung operasi penyelidikan dan Penegakan hukum.

Pada Acara ini kepala BPOM RI menyerahkan 5 unit mobil incinerator kepada Balai Besar POM  di Bandung, Semarang, Surabaya, dan Serang. Kelima unit kerja penerima mobil Incinerator ini memiliki cakupan wilayah dengan temuan pelanggaran dan barang bukti terbanyak, tingkat kesulitan cukup tinggi dan aktif melakukan pemusnahan. BPOM menghimbau cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada labelnya pastikan memiliki izin edar BPOM dan tidak melebihi masa kadaluarsa, karena pengawasan obat dan makanan adalah tanggung jawab kita bersama.

Jurnalis Video : FAKHRI HERMANSYAH

Editor/Narator : DWI OKTAVIANE