Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Amankan Ribuan Miras untuk Tahun Baru dari 3 Gudang

Videografer

Darma Wijaya

Minggu, 31 Desember 2017 08:44 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Serang - Gudang penyimpanan puluhan ribu botol minuman keras berbagai merk di Kota Serang Banten, Sabtu dini hari, 30 Desember 2017, digerebek Polres Serang Kota. Ribuan botol minuman keras didrop pemasok untuk permintaan kebutuhan malam tahun baru 2018 di Kota Serang.

Penggerebekan gudang minuman keras dipimpin langsung Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin bersama anak buahnya.

Pemilik ribuan botol minuman keras E-Z, 48 tahun, tidak berkutik saat sejumlah anggota Polres Serang Kota menggeledah gudang dan mendapati tumpukan kardus berisi ribuan botol minuman keras. Gudang miras berlokasi di Cikepuh, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, di belakang Pasar Induk Rau Kota Serang.

Sudah sejak 2006 gudang yang tertutup dua ruko kosong ini dijadikan tempat penyimpanan ribuan botol minuman keras yang dipasok dari Tangerang dan Jakarta. Dari dalam gudang polisi mengamankan 6.744 botol berisi minuman keras berbagai merk.

Tidak hanya di satu lokasi, polisi juga menggerebak gudang minuman keras di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dari gudang tersebut ditemukan tumpukan kardus berisi 11.983 botol miras berbagai merk.

Sebelumnya polisi juga menggerebek satu gudang miras di lingkungan Kelurahan Lopang Domba, Kecamatan Serang Kota Serang. Sebanyak 3.856 boto berisi miras ditemukan.

Total miras dari hasil penggerebekan berjumlah 21.839 botol. Puluhan ribu miras kemudian disita petugas dan diangkut menggunakan truk untuk diamankan di Mapolres Serang Kota sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi polisi terhadap pemilik miras E-Z, puluhan ribu minuman keras dari dua gudang yang digerebek dipasok dari Tangerang dan Jakarta. Miras didatangkan untuk permintaan kebutuhan pada malam pergantian tahun baru 2018.

Dalam satu minggu, 50 hingga 200 kardus minuman keras dipasok dari Jakarta dan Tangerang kepada E-Z untuk dijual di wilayah Terminal Kepandean Kota Serang.

Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, mengatakan menjelang pergantian tahun permintaan kebutuhan minuman keras di Kota Serang cukup tinggi, hanya dalam satu minggu sebanyak 250 kardus atau 3.000 hingga 2000 botol minuman keras ludes terjual.

Tingginya penjualan minuman keras di wilayah hukum Polres Serang Kota dapat memicu aksi kejahatan. Penggerbekan gudang miras dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan menghadapi malam pergantian tahun baru 2018.

E-Z pemilik miras terancam dijerat Undang-Undang Nomor 7, Tahun 2014 tentang perdagangan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Polisi akan mengembangkan pengungkapan gudang miras ini sampai ke

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor: Zulfikar Epriyadi