Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhir Tahun, Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Depok

Videografer

Irsyan Hasyim

Minggu, 31 Desember 2017 17:22 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Depok - Depok- Sebuah rumah berlantai dua dijadikan pabrik ektasi di Griya Sukmajaya Blok A/6A Depok. Di ruang tamu terdapat sebuah foto pasangan suami istri AU dan L bersama anak perempuannya yang lagi mengenakan toga. Lantai dua rumah dijadikan tempat produksi pil ektasi dengan memakai logo 8. Pemilik rumah yakni AU alias Uut bersama istrinya berinisial L masih dalam pengejaran polisi.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani, saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Griya Sukmajaya Depok, Jumat, 29 Desember 2017, mengatakan pelaku bisa memproduksi 10 ribu pil setiap hari.

Menurut Ahmad, salah satu kamar di lantai tersebut difungsikan sebagai ruang produksi. Bahan baku utama merupakan ketamine yang bisa dijadikan obat penenang.

Dalam proses produksi pil ektasi ini, sebuah ruangan yang juga berada di lantai dua berfungsi sebagai tempat pemanasan. Ada tiga buah kompor listrik mini yang terdapat ruangan mirip gudang itu. Tumpukan larutan kimia asam klorida atau Hcl dan prekusor terdapat sudut ruangan.
Setelah proses pencampuran selesai, pil akan dimasukkan ke tempat penyimpanan di frezeer. Saat digerebek terdapat 6 kantong yang ada di frezeer yang totalnya ada 60 ribu pil serta 500 miligram sabu cair. Setiap butir, kata Ahmad, harga jual dari pabrik seharga Rp 200 ribu. Pil ektasi ini didistribusikan ke Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.

Jumlah tersangka yang ditangkap Polres Metro Bekas sebanyak tujuh orang. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi yakni Bekasi, Depok, dan Cianjur, satu orang tewas ditembak yakni MA saat melakukan perlawanan.

Saat melakukan penelusuran ditemukan keterkaitan pabrik ekstasi ini dengan jaringan milik salah satu tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang bernama Pony Tjandra. Pemilik pabrik sekaligus peracik ekstasi AU alias Uut mendapatkan bahan baku dari A yang sekarang berada di tahanan Lapas Slawi dan J yang berada LP Cipinang.

Jurnalis Video: Irsyan Hasyim
Editor: Zulfikar Epriyadi