Diduga Hendak Tawuran, 25 Pemuda Tanggung Digelandang Polisi
Videografer
Editor
Senin, 1 Januari 2018 03:10 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Aparat gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan TNI kembali melakukan razia skala besar di wilayah hukum Kota Bekasi untuk mencegah tawuran antarkelompok pemuda. Sebanyak 25 pemuda tanggung, enam di antaranya perempuan diciduk, dan dibawa ke kantor polisi pada Minggu dini hari, 31 Desember 2017.
Polisi melakukan penyisiran di sepanjang jalan protokol di Kota Bekasi yang rawan dipakai tempat tawuran kelompok pemuda. Hasilnya, para pemuda tanggung yang sedang nongkrong di sekitar stadion mini Pondok Gede kocar-kacir ketika didatangi polisi.
Bahkan, enam remaja perempuan yang turut terciduk polisi menangis histeris, meminta kepada polisi agar dia tidak dipenjara seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Selain mengamankan 25 pemuda tanggung yang masih di bawah umur, polisi juga menemukan enam bilah celurit yang hendak dipakai untuk tawuran.
Para pemuda tanggung yang diamankan tersebut lalu digiring ke Markas Polres Metro Bekasi Kota untuk didata dan diidentifikasi yang terlibat tindak pidana karena membawa senjata tajam. Polisi juga memanggil orang tuanya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, pihaknya bersama dengan TNI mengintensifkan razia skala besar untuk meminimalkan tawuran pemuda. Pihaknya juga tidak memberikan toleransi kepada peminum dan penjual minuman keras.
Jurnalis Video: Adi Warsono
Editor: Ngarto Februana