Sesama Tahanan di Mako Brimob, Alfian Tanjung Mau Ajak Ahok Makan
Videografer
Editor
Rabu, 3 Januari 2018 15:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian, Alfian Tanjung, menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018, dengan agenda pembacaan eksepsi. Alfian Tanjung ditahan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sejak 6 September 2017, setelah dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Alfian kembali ditangkap Polda Metro Jaya kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menjelang sidang, Tempo mewawancarai Alfian Tanjung seputar kegiatan dan kondisi dirinya selama ditahan di Mako Brimob, tempat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga ditahan di sana. Selama ditahan di Mako Brimob, Alfian menceritakan dirinya tidak pernah bertemu Ahok. Bahkan acara olahraga saja, menurut Alfian, sangat jarang. Kalau bertemu, kata Alfian, ia mau mengajak makan bersama.
Jurnalis Video: Maria Fransisca
Editor: Ngarto Februana
Saksikan juga: Relokasi Blog G, Sandiaga Uno Berencana Pakai Lahan Lulung