Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lulusan SMP Jadi Mantri Kesehatan, 23 Orang Keracunan, Satu Wafat

Videografer

Darma Wijaya

Jumat, 5 Januari 2018 01:12 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Pandeglang - Pria lulusan SMP, warga Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten, lima tahun menjadi mantri kesehatan. Pria berinisial R, 50 tahun itu juga menerima panggilan praktik pengobatan. 23 orang keracunan diduga setelah berobat kepada R.

Petugas Satuan Reskrim Polres Pandeglang Banten berhasil meringkus R di Jiput, Pandeglang Banten. Dari tangan R, polisi mengamankan 14 jenis obat-obatan dan alat praktik kedokteran.
Kapolres Pandeglang Banten, AKBP Indra Lutrianto Amstono, Kamis, 4 Januari 2018 di Mapolres Pandeglang mengatakan, penangkapan R berawal dari adanya laporan masyarakat, salah satunya mengalami keracunan diduga setelah berobat kepada R.

Petugas Satreskrim Polres Pandeglang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Oka Nurmulia Hayatman langsung melakukan olah TKP serta mencari saksi, dan ditemukan selain satu orang yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Berkah Pandeglang, ada 23 warga yang keracuan, pusing dan mual setelah berobat kepada R. Polisi lalu mencari R dan menangkapnya di Jiput, Pandeglang pada Selasa, 2 Januari 2018. Dari tangan R polisi temukan 14 jenis obat yang seharusnya diberikan kepada pasien dengan resep dokter.

Polisi menetapkan R sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, seusai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran, serta Undang–undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

R mengaku hanya mengenyam pendidikan SMP dan tidak pernah sekolah ilmu kedokteran, tapi ia hanya menjadi asisten dokter. Sudah lima tahun R menerima panggilan untuk mengobati pasien. Sedangkan obat-obatan yang digunakan R untuk mengobati pasienya didapat dari apotek tanpa resep dokter.
Selain 23 orang yang keracunan, satu orang meninggal setelah berobat kepada R. Namun Polres Pandeglang menunggu hasil pemeriksaan toksologi terhadap hati, jantung dan otak korban untuk mengetahui kepastian penyebab kematian korban.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor: Ngarto Februana