Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tangkap Tangan Bupati Hulu Sungai Tengah Saat Transaksi

Videografer

Imam Sukamto

Jumat, 5 Januari 2018 14:19 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif. Dalam Operasi tangkap tangan ini, KPK menangkap enam orang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan; dan Surabaya, Jawa Timur, dan berhasil mengamankan uang senilai miliaran rupiah.

Enam orang yang terjaring OTT tersebut  terdiri atas kepala daerah, pihak swasta, dan pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Mereka akan menjalani proses proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018 malam.

Dari informasi yang diperoleh Kapolda Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan pengusaha Fauzan. Mereka ditangkap ketika melakukan transaksi serah-terima uang di Kota Surabaya. Namun, Rachmat belum tahu detail di mana KPK menangkap Abdul Latif ketika di Surabaya.

Menurut Rachmat, penangkapan Abdul Latif diduga terkait dengan dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Kota Barabai.

Selain dua orang tersebut, Rachmat menyebut ada tiga nama lain yang turut dibawa KPK ke Jakarta. Mereka adalah Direktur PT Cipta Persada Barabai, Abdul Basid; kontraktor PT Menara Agung Pusaka selaku penggarap RSUD Damanhuri, Rudi; dan konsultan pengawas PT Delta Buana, Tukiman.

Jurnalis Video: Imam Sukamto
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra