Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Sediakan Wanita Penghibur, 4 Warung Remang-Remang Disegel

Videografer

Darma Wijaya

Sabtu, 6 Januari 2018 12:03 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Cilegon - Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Pol PP Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, TNI, Polsek Pulomerak, Jumat, 5 Januari 2017 menyegel empat warung remang-remang yang diduga menyediakan wanita penghibur di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon Banten.

Pemilik warung protes menolak warung yang dijadikan tempat usaha disegel petugas. Pemilik warung menangis histeris lantaran petugas dianggap tebang pilih dalam melakukan penyegelan.

Pemilik warung menghalang-halangi petugas yang menertibkan warung. Petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam yang dipegang pemilik warung.

Petugas Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, polisi, TNI, dan aparat pemerintah Kecamatan Pulomerak serta tokoh masyarakat terpaksa menutup empat lapak yang dijadikan warung remang-remang di Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak yang berada di tepat dibawah fly over.

Penutupan lapak tersebut karena dinilai meresahkan masyarakat lantaran sering menjual minuman oplosan yang sering dikonsumi pelajar, dan diuga menyediakan wanita penghibur sehingga membuat geram warga sekitar.

Sebelumnya pihak Pemerintah Kota Cilegon melalui Kecamatan Pulomerak, telah memberikan teguran kepada pemilik warung, namun tidak diindahkan sehingga penyegelan terpaksa dilakukan.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor: Farah Chaerunniza