Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desakan Menguat, Jalan Jatibaru Tanah Abang akan Dibuka

Videografer

Subekti

Kamis, 11 Januari 2018 16:00 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 21 Desember 2017, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menutup satu jalur di Jalan Jati Baru Raya tepatnya di depan Stasiun Tanah Abang. Penutupan jalan khusus untuk PKL. 

Pemprov DKI juga menyediakan 10 bus TransJakarta bertipe low entry untuk pengunjung Tanah Abang. Bus beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Di jalan sepanjang 400 meter yang ditutup itu disiapkan 400 tenda untuk PKL. Tenda terbagi menjadi dua, yakni tenda kuliner sebanyak 115 unit dan tenda dagangan non-kuliner sebanyak 265 unit.

Keputusan penutupan jalan itu rupanya banyak mendapat protes dari sejumlah kalangan. Sejumlah kalangan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar membuka kembali Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra, juga mengatakan penutupan Jalan Jatibaru Raya melanggar Undang-Undang tentang Jalan. Sebaiknya, Pemprov DKI mengevaluasi kembali kebijakan penutupan jalan tersebut. Halim juga mengungkapkan hasil evaluasi sementara Direktorat Lalu Lintas soal kemacetan di sejumlah titik di Tanah Abang setelah penutupan jalan.

Simak juga: Sisa-Sisa PKL yang Bertahan di Trotoar Tanah Abang 

Jurnalis Video: Subekti
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra

Baca juga: Keruwetan Tanah Abang, Salah PKL atau Pejalan Kaki?

Keluarga Satpam Ini Terusir dari Rusun Cipinang karena Kasus Ini