Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Harmoko Kecurian, Kapolsek Siap Periksa Saksi

Senin, 15 Januari 2018 12:40 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah mantan menteri penerangan yang juga mantan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada era Orde Baru, Harmoko, disatroni maling. Rumah tersebut berada di Jalan Taman Patra XII Nomor 12, Jakarta Selatan. Istri Harmoko, Sri Romadhiyati, melaporkan kejadian kemalingan tersebut kepada polisi. Menurut pengakuan Sri Romadhiyati, barang yang hilang adalah uang, perhiasan dan laptop. Pihak kepolisian langsung memeriksa rumah tersebut pada Ahad, 14 Januari 2018.

Polisi menduga pencurian terjadi pada saat Harmoko dan keluarganya berlibur ke Jepang. Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Di depan rumah Harmoko sempat terparkir mobil Indonesia Automatic Fingerprint Identification dan Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

Polisi terus menyelidiki laporan pencurian di kediaman Menteri Penerangan era Orde Baru Harmoko. Kapolsek Setiabudi Ajun Komisaris Besar AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan bahwa pihak kepolisian siap memeriksa saksi-saksi.

Jurnalis Video: Maria Fransisca, Caesar Akbar
Editor: Ngarto Februana

Simak juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Arsitek Depok

Biasanya Cuma Maling Jemuran, Kali Ini Pelecehan Seksual