Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Terkait dengan kisruhnya penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2013 ini yang menelan anggaran sebesar Rp 644 milyar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah merespon untuk segera dilakukan pemeriksaan pejabat pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terkait dengan UN.Dalam siaran persnya 25 April lalu, BPK memberikan opsi yang dapat direkomendasikan kepada Kemendikbud untuk mengembalikan pelaksanaan penyelenggaraaan UN ke masing-masing provinsi seperti yang pernah dillaksanakan sampai tahun 2011.Anggota BPK RI, Rizal Djalil juga menyikapi rekomendasi tersebut yang berdasarkan PP nomor 19 Tahun 2010 yang menyebutkan bahwa Gubernur berkedudukan sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi. Ia pun percaya jika pelaksanaan UN dikembalikan ke tiap provinsi maka tidak akan terjadi kisruh Ujian Nasional seperti tahun ini yang merugikan banyak pihak terutama siswa.Video Journalist : RYAN MAULANAEditor/Narator : DWI OKTAVIANE
Video Terkait
-
23 Penghuni Rutan Kelas II Serang Ikuti UNKP Paket C
16 April 2017
-
Zikir dan Doa Menjelang UNBK, Puluhan Siswi Pingsan
3 April 2017
-
Ahok: Ujian Nasional di DKI Tidak Ada Masalah
10 Mei 2016
Video Lainnya