Pelaku Pelecehan Seksual di Depok Ditangkap, Ini Motifnya
Videografer
Editor
Selasa, 16 Januari 2018 19:19 WIB
TEMPO.CO, Depok- Korban pelecehan seksual di Jalan Kuningan Datuk, AFS, 22 tahun mengatakan bahwa telah bertemu dengan pelaku yang telah ditangkap oleh polisi. Korban belum pernah mengenal pelaku sebelumnya. Saat AFS dipertemukan oleh penyidik Polresta Depok dengan pelaku, dia mengaku bahwa khilaf. Pelaku itu stress karena lagi mencari kerja.
AFS menambahkan bahwa perilaku dari tersangka ini membuat perempuan jadi takut untuk beraktifitas. Setelah videonya viral AFS mendapat banyak dukungan terutama dari sesama korban.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan pelaku berinisial IST, 29 tahun melakukan pelecehan dengan motif spontan. Pelaku ini sudah setahun berstatus duda setelah istrinya meninggal dunia. Sebelum kejadian, pelaku berencana membeli pulsa begitu melihat korban dan situasi sepi, muncul niatan untuk meremas dada korban. Pelaku sendiri diketahui saat ini tidak bekerja sejak bulan November 2017.
Jurnalis Video: Irsyan Hasyim
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra