Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Gerebek Pabrik Ekstasi Skala Besar

Kamis, 18 Januari 2018 16:31 WIB

Iklan

Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari, memimpin langsung penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkotika jenis ekstasi di perumahan Alam Raya, Blok B nomor 67, Benda, Tangerang, Banten pada Rabu 17 Januari 2018.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 11 ribu pil ekstasi siap edar, bahan baku ekstasi, mesin pencetak ekstasi, alat timbangan, kartu atm, telepon genggam, dan dua orang tersangka.

Kedua orang tersangka tersebut yakni Lauw Hanto dan Anyiu alias Johan. Kedua tersengka mempunyai peran berbeda yakni Lauw Hanto berperan sebagai pengendali sekaligus masuk dalam daftar pencarian BNN tahun 2013 dan Anyiu alias Johan yang berperan sebagai pencetak. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ruang tempat pembuatan ekstasi yang kedap suara yang kerap digunakan oleh para pelaku agar tidak terdengar warga sekitar.

Jurnalis Video : MARIFKA WAHYU HIDAYAT

Editor/Narator : DWI OKTAVIANE