Buron Tiga Bulan, Guru Cabul Dibekuk Polisi
Videografer
Editor
Jumat, 19 Januari 2018 22:53 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Seorang guru di Kota Bekasi, Jawa Barat berinisial MS ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, guru tersebut diduga melakukan tidak pidana pencabulan terhadap tiga muridnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP.
Tersangka ditangkap di Pekayon, Bekasi Selatan sebelum kabur ke Lampung . tersangka telah menjadi buronan polisi selama tiga bulan. Selama ini, tersangka berpindah-pindah tempat untuk mengelabuhi petugas kepolisian yang memburunya.
Polisi memburunya setelah ada laporan pencabulan pada November 2017 lalu, korbannya adalah RK, DK, dan GG. Mereka dicabuli di dalam asrama sekolah di Mustikajaya, Kota Bekasi ketika sedang tidur pulas. Pihak sekolah yang mengetahui lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto mengatakan, motif tersangka mencabuli anak muridnya karena tidak kuat menahan nafsu birahi setelah melihat gambar porno. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Jurnalis Video: Adi Warsono
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra