Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa Dahnil Anzar Terkait Kasus Novel Baswedan

Videografer

Fakhri Hermansyah

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 23 Januari 2018 14:13 WIB

Iklan

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mendatangi Direskrimum Polda Metro Jaya, Senin, 22 Januari 2018. Dahnil dipanggil terkait komentarnya pada acara salah satu televisi swasta tentang pengusutan kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Dahnil diperiksa mulai pukul 14.00 WIB dan baru selesai Pukul 22.30 WIB. Selama pemeriksaan itu Dahnil mengaku mendapat 24 pertanyaan dari penyidik. Dalam acara itu Dahnil mengungkapkan rasa pesimisnya kepada polisi bisa mengungkap siapa pelaku penyiram cairan kimia ke wajah Novel.

Dia juga mendorong agar Presiden RI Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus ini. Menurutnya  polisi punya kapasitas mengungkap kasus ini secara teknis, tapi polisi bisa saja punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal non teknis seperti politik.

Jurnalis video: Fakhri Hermansyah

Editor/Narator: Ryan Maulana