Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Oesman Sapta Melaporkan Tiga Kader Hanura ke Polda

Videografer

Fakhri Hermansyah

Editor

Dwi Oktaviane

Selasa, 23 Januari 2018 16:10 WIB

Iklan

Kuasa Hukum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) melaporkan tiga kader Hanura ke Polda Metro Jaya. Laporannya tersebut terkait fitnah pencemaran nama baik kepada Oso yang dilakukan ketiga kader tersebut di sejumlah media.

Tiga Kader Hanura kubu Sarifudin Sudding yang dilaporkan tersebut antara lain Ari Mularis, Sudewa dan Dadang Rusdiana. Mereka dilaporkan karena telah memfitnah Oso dalam pernyataan di media. Oleh karena itu kuasa hukum Oso menuntut tiga orang tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE. Sebelumnya Senin siang tadi Partai Hanura kubu Sarifuddin sudding juga telah melaporkan Oso terlebih dahulu di Mabes Polri, mereka melaporkan Oso terkait penggelapan dana.

Jurnalis Video : FAKHRI HERMANSYAH

Editor/Narator : DWI OKTAVIANE