Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Kopassus Gadungan Ditangkap Polisi

Videografer

Hand Wahyu

Editor

Dwi Oktaviane

Selasa, 23 Januari 2018 17:24 WIB

Iklan

Kodim 0731 dan Polres Kulonprogo, Yogyakarta menangkap seorang warga Pondok Aren, Banten yang mengaku anggota Kopassus Cijantung dengan pangkat Sersan Mayor. Anggota Kopassus gadungan dengan inisial yakni AYP (Aris alias Aditiya Yuda Pratama digelandang petugas Polres Kulonprogo, Yogyakarta.

Kopassus Gadungan tersebut diamankan petugas kepolisian karena mengaku sebagai anggota kopassus group 3 Cijantung dengan spesialis bidang intelejen sandi yudha. Kecurigaan berawal ketika tersangka hendak meminta ijin kepada kepala dusun setempat untuk menginap di rumah korban di Dusun Kepek, Desa Pengasih. Saat diminta menunjukan identitas, Aris hanya mampu menunjukkan kartu tanda anggota yang terbuat dari kertas hvs dengan hasil cetakan dari mesin printer.

Dari hasil penyelidikan petugas ternyata tersangka berniat memperistri korban setelah bercerai dengan istrinya tahun 2016 silam, 3 kali menggauli korban di tempat berbeda dan meminta sejumlah uang dengan alasan pengobatan ibunya yang sakit keras. Dari pesan singkat lewat telepon genggam tersangka terungkap setidaknya ada 5 orang yang menjadi korbannya, semuanya berawal dari perkenalan di media sosial Facebook.

Jurnalis Video : HAND WAHYU

Editor/Narator : DWI OKTAVIANE