Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pemuda Ini Nekat jadi Polisi Gadungan Untuk Memeras

Rabu, 31 Januari 2018 15:43 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Rizky Ananda dan Septiawan, dua pemuda yang mengaku sebagai anggota polri dengan tangan terborgol diamankan petgas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan, Selasa, 30 Januari 2017. Kedua polisi gadungan ini ditangkap setelah terbukti telah melakukan tindak pidana pemerasan, terhadap pengendara motor di Bintaro Raya,  Jurang Mangu Barat,  Pondok Aren, Tangerang  Selatan.

Modus yang dilakukan tersangka yakni berpura pura melakukan razia tertutup dengan menghentikan pengendara motor, kemudian tersangka menunjukkan pistol korek api dan borgol kepada korban. Pelaku kemudian memeras korban dengan meminta sejumlah uang dengan dalih tidak dibawa ke kantor polisi.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan satu unit senjata tajam jenis arit, pistol korek api yang digunakan untuk mengelabui korban, borgol, uang tunai sejumlah seratus ribu rupiah dan kendaraan milik tersangka. Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris  Besar  Polisi Fadli Widiyanto mengatakan, kedua pemuda ini mengaku anggota polisi dari Polsek Pesanggrahan.

Kini kedua tersangka telah diamankan di  Polres Tangerang Selatan dan diganjar degan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 368 KHUP dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Jurnalis Video : Marifka Wahyu Hidayat
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra