Kurir Narkoba LP Jambe Tewas Setelah Mencebur Diri ke Sungai
Videografer
Editor
Kamis, 1 Februari 2018 16:34 WIB
Polres Metro Tangerang menangkap tiga pengedar narkoba, yakni KA, SL, dan GS, sementara satu pelaku lainnya yakni SL tewas menceburkan diri ke sungai lantaran ketakutan saat ditangkap petugas.
Ketiganya ditangkap akibat menjadi kurir narkotika jenis ekstasi dan sabu di Lembaga Pemasyarakatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 157 pil ekstasi, 37 gram sabu dan sebilah pisau. Sementara itu Jawir yang merupakan salah satu warga binaaan Lapas Jambe Kabupaten Tangerang masih menjalani pemeriksaan petugas dengan kasus yang sama. Kejadian ini berawal saat pelaku Frenky ingin menyelundupkan sabu dan ekstasi ke dalam LP Jambe Tangerang, atas informasi tersebut pelaku berhasil dibekuk.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Farlin Lumban mengatakan jika para tersangka merupakan jaringan narkotika Jakarta dan Tangerang yang memasok narkoba ke dalam lapas. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Jurnalis Video : MARIFKA WAHYU HIDAYAT
Editor/Narator : DWI OKTAVIANE