Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curi Kabel Telepon buat Cicil Motor, Pria Ini Ditangkap Warga

Minggu, 4 Februari 2018 08:18 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Tersangka Mohamad Haris tak berkutik saat digelandang petugas kepolisian dari Polsek Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Sabtu, 3 Februari 2018. Tersangka ditangkap oleh warga saat beraksi mencuri kabel milik PT Telkom yang tertanam di bawah tanah, di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Dari tangan tersangka petugas menyita gulungan kabel sepanjang 20 meter, 200 kabel siap jual, satu unit gunting besar pemotong tembaga, dan satu unit sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat beraksi.

Tersangka beraksi pada dini hari bersama seorang temannya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang, karena melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kawanan ini telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Biasanya hasil kabel curian dijual kepada penadah barang rongsokan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hasil penjualan kabel curian digunakan tersangka untuk membayar kredit motor dan berfoya foya, sementara dirinya juga mengaku sudah melakukan empat kali aksi jahatnya bersama temannya.

Polsek Neglasari juga masih terus mengembangkan kasus ini, dan mengungkap anggota kawanan pencuri spesialis kabel bawah tanah. Sementara itu tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Jurnalis Video: Marifka Wahyu Hidayat
Editor/Narator: Zulfikar Epriyadi