Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Komnas HAM: Tak Boleh Ada Kekerasan Terhadap LGBT

Videografer

Fakhri Hermansyah

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 6 Februari 2018 12:58 WIB

Iklan

Ketua Komnas HAM baru periode 2017-2020, Ahmad Taufan Damanik, memberikan pandangannya mengenai permasalahan HAM di Indonesia. Menurutnya Komnas HAM akan melindungi Hak Asasi siapapun manusia yang sedang berada di Indonesia tanpa memandang warga negara.

Menurutnya tidak boleh ada kekerasan terhadap kelompok LGBT, artinya tidak boleh ada kekerasan yang dilakukan terhadap siapapun dan atas nama apapun. Selama ini sering terjadi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat terhadap mereka, apakah itu kekerasan dalam bentuk fisik, atau pun non-fisik itu terjadi, karena identitas mereka sebagai LGBT.

Jurnalis video: Fakhri Hermansyah

Editor/Narator: Ryan Maulana