Ketua Komnas HAM: Tak Boleh Ada Kekerasan Terhadap LGBT
Videografer
Editor
Selasa, 6 Februari 2018 12:58 WIB
Ketua Komnas HAM baru periode 2017-2020, Ahmad Taufan Damanik, memberikan pandangannya mengenai permasalahan HAM di Indonesia. Menurutnya Komnas HAM akan melindungi Hak Asasi siapapun manusia yang sedang berada di Indonesia tanpa memandang warga negara.
Menurutnya tidak boleh ada kekerasan terhadap kelompok LGBT, artinya tidak boleh ada kekerasan yang dilakukan terhadap siapapun dan atas nama apapun. Selama ini sering terjadi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat terhadap mereka, apakah itu kekerasan dalam bentuk fisik, atau pun non-fisik itu terjadi, karena identitas mereka sebagai LGBT.
Jurnalis video: Fakhri Hermansyah
Editor/Narator: Ryan Maulana