Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepuluh Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Jakarta Timur

Videografer

M Julnis Firmansyah

Editor

Dwi Oktaviane

Kamis, 8 Februari 2018 16:57 WIB

Iklan

Kepolisian Resor Jakarta Timur bekerja sama dengan organisasi masyarakat memusnahkan lebih dari sepuluh ribu botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis. Pemusnahan yang dilakukan di halaman Polres Jakarta Timur itu juga disaksikan oleh seluruh Kepala Polsek Jakarta Timur dan alim ulama.

Miras ini merupakan hasil operasi selama bulan Januari 2018. Dari miras-miras yang dimusnahkan itu, jenis anggur merah menjadi yang paling banyak, yakni sebanyak 2.200 botol. Adapun pemusnahan itu dilakukan dengan cara botol-botol miras digilas oleh alat berat. Tidak hanya botol, miras-miras itu juga ada yang di dalam kemasan plastik dan jerigen.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya menjelaskan, minuman keras itu disita dari pedagang kaki lima, warung, dan toko yang tidak memiliki izin. Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polres dan Polsek di seluruh wilayah Jakarta Timur.

Jurnalis Video: M JULNIS FIRMANSYAH

Editor/Narator : DWI OKTAVIANE