Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Peredaran 3,9 Kg Sabu Jaringan Luar Negeri

Videografer

Riyan Nofitra

Editor

Dwi Oktaviane

Jumat, 9 Februari 2018 16:56 WIB

Iklan

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggagalkan peredaran Sabu seberat 3,9 kilogram atau setara Rp 4 miliar di Pekanbaru, Riau. Polisi menangkap dua orang kurir inisial R dan F serta menyita sepucuk senjata api dari tangan pelaku. Barang haram tersebut diduga berasal dari Tiongkok yang masuk melalui perairan Bengkalis setelah sebelumnya singgah di Malaysia. Untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja membungkus sabu-sabu dengan bungkus teh herbal Cina. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, gerak kedua pelaku sudah terdetaksi polisi cukup karena masih satu jaringan dengan kasus yang pernah diungkap polisi. Setelah dilakukan pengintaian, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di pekanbaru.

Polisi hingga kini masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar keterlibatan pihak lainnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 112 junto 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantas Narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Jurnalis Video : RIYAN NOFITRA

Editor : DWI OKTAVIANE