Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekan Komedian Ditahan di Hong Kong, Eko Patrio Datangi Kemenlu

Jumat, 9 Februari 2018 19:19 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita adanya komedian ditahan di Hong Kong, yaitu Yudo Prasetyo alias Cak Yudo; dan Deni Afriandi alias Cak Percil, membangkitkan simpati dari rekan-rekan seprofesi. Eko Patrio dan Kadir, misalnya. Mereka segera mendatangi Kementerian Luar Negeri di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Februari 2018. Rombongan diterima oleh Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman M. Fachir.

Cak Yudo dan Cak Percil ditahan karena dianggap melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima honor sebagai pengisi acara yang digelar oleh komunitas tenaga kerja Indonesia pada Ahad, 4 Februari 2018. Kedua komedian itu memasuki wilayah Hong Kong, Jumat, 2 Februari 2018, dengan menggunakan visa turis.

Cak Yudo dan Cak Percil telah disidangkan di Pengadilan Shatin, Hong Kong pada Selasa, 6 Februari 2018 dan kini ditahan di penjara Lai Chi Kok.

Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca