Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertibkan Bangunan di Depok, Satpol PP Bersitegang dengan Ormas

Videografer

Ade Ridwan

Kamis, 15 Februari 2018 19:58 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Depok - Proses penertiban bangunan liar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok di Jalan Raya Kalimulya, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 15 Februari 2018.

Penertiban mulai pukul 09.00 wib dilakukan oleh 55 anggota Pol PP Depok dibantu dengan 15 anggota Kodim 0508/Depok, 5 anggota Sub Garnisun Depok, 3 anggota Sub Denpom Depok. Total ada 11 bangunan liar yang di bumi hanguskan oleh petugas.

Penertiban sempat memanas karena puluhan anggota ormas pemuda pancasila mendatangi proses penertiban. Pasalnya ada satu bangunan yang dijadikan sebagai pos PP. Setelah dilakukan negosiasi, penertiban berjalan lancar dengan catatan pos PP tidak dibongkar.

Proses penertiban baru selesai pada pukul 11.00 WIB.

Jurnalis Video: Ade Ridwan
Editor: Ridian Eka Saputra