Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kota Serang
Videografer
Editor
Senin, 19 Februari 2018 10:01 WIB
Komisi Pemilihan Umum Kota Serang bersama tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang di Pilkada Kota Serang 2018 melakukan deklarasi kampanye damai di alun-alun Kota Serang Banten, 18 Februari 2018.
Dalam deklarasi Paslon nomor urut satu Vera Nurlaela-Nurhasan, Paslon nomor urut dua Syamsul-Rohman dan Paslon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri Usuludin membacakan janji deklarasi kampanye damai. Deklarasi Kampanye Damai ini diikuti oleh anggota Panwaslu Kota Serang, TNI Polri serta komisioner KPU Kota Serang untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada di Kota Serang yang bersih dari politik uang dan politisasi sara.
Tiga pasangan calon Pilkada Kota Serang 2018, bersama para pendukung dan parpol pengusung mengelilingi Kota Serang dengan pengawalan ketat dari Kepolisian Polres Serang Kota. Konvoi keliling kota bertujuan untuk mengenalkan kandidat calon kepada masyarakat, sekaligus dimulainya pesta demokrasi di Kota Serang Banten. Dalam konvoi Setiap pasangan calon diperbolehkan membawa 12 kendaraan roda empat dan 50 kendaraan sepeda motor.
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan diharapkan Deklarasi Kampanye Damai dapat menjadi komitmen tiga pasangan calon untuk tidak melakukan politik uang maupun politisasi sara, termasuk Hoax. Heri menambahkan jika dalam kampanye terjadi politik uang, politisasi Sara dan penyebaran hoax untuk menyerang Paslon maka pihak KPU menyerahkan sepenuhnya kepada unsur kepolisian dan Panwaslu melalui sentra Gakumdu dan satgas-satgas yang telah dibentuk.
Jurnalis Video : DARMA WIJAYA
Editor : DWI OKTAVIANE