Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwaslu Madiun Akan Antisipasi Politik Uang Bermodus Zakat Mal

Rabu, 21 Februari 2018 17:18 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Madiun – Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Madiun, Jawa Timur mendeklarasikan penolakan politik uang dan politisasi SARA dalam pemilihan kepala daerah 2018. Mereka adalah pasangan Ahmad Dawami Ragil Saputro – Hari Wuryanto yang diusung Partai Demokrat, Golkar, dan PKPI. Pasangan nomor urut dua io Wing Dinaryhadi – Sukiman yang diusung Partai Gerindra, PPP, dan PKS, dan pasangan ketiga Djoko Setijono – Suprapto dari koalisi PDIP dan PKB.

Usai berikrar, ketiga pasangan dan partai pendukung menandatangani kesepakatan menolak politik uang dan politisasi SARA. Selain ketiga pasangan calon, kegiatan yang digagas Panwaslu Kabupaten Madiun itu dihadiri sejumlah tim sukses masing-masing calon. Perwakilan Forum Pimpinan Daerah juga menyaksikan deklarasi yang berlangsung di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Mejayan itu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Madiun Agus Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menghadapi kendala dalam mengendus politik uang bermotif zakat mal. Apalagi sebagian jadwal masa kampanye berlangsung ketika menjelang dan usai Lebaran. Upaya koordinasi dengan Badan Amil Zakat akan dijalankan.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ngadiman mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk dua satuan tugas untuk mengantisipasi terjadi politik uang. Satgas itu adalah money politics dan cyber. Adapun pembentukannya berdasarkan instruksi dari Mabes Polri.

Jurnalis Video: Nofika Dian Nugroho
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra