Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikawal Ketat, Tersangka Penyelundup Sabu 1,6 Ton Meronta

Minggu, 25 Februari 2018 08:50 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Chen Mai, Chen Hui, Chen Yie, dan Yau Yin Fa, empat tersangka yang ditangkap di Perairan Riau saat membawa kapal berisi sabu 1,6 ton Sabtu siang, 24 Februari 2018 tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.

Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Jakarta dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 153, yang mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian. Saat berada di Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, dua dari empat tersangka meronta dan berteriak dan langsung diamankan petugas.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Badan Narkotika Kriminal Mabes Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan penyidikan kasus sabu ini dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton yang ada di dalam 81 karung dibawa ke Mabes polri, Jakarta, dengan pengawalan petugas Brimob.

Jurnalis Video: Marifka Wahyu Hidayat
Editor: Zulfikar Epriyadi