Dikawal Ketat, Tersangka Penyelundup Sabu 1,6 Ton Meronta
Videografer
Editor
Minggu, 25 Februari 2018 08:50 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Chen Mai, Chen Hui, Chen Yie, dan Yau Yin Fa, empat tersangka yang ditangkap di Perairan Riau saat membawa kapal berisi sabu 1,6 ton Sabtu siang, 24 Februari 2018 tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.
Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Jakarta dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 153, yang mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian. Saat berada di Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, dua dari empat tersangka meronta dan berteriak dan langsung diamankan petugas.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Badan Narkotika Kriminal Mabes Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan penyidikan kasus sabu ini dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Sementara itu para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton yang ada di dalam 81 karung dibawa ke Mabes polri, Jakarta, dengan pengawalan petugas Brimob.
Jurnalis Video: Marifka Wahyu Hidayat
Editor: Zulfikar Epriyadi