Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tambang Batu Bara Ilegal di Areal Pemakaman Akhirnya Ditutup

Videografer

Sapri Maulana

Selasa, 27 Februari 2018 19:01 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Samarinda – Setelah diprotes oleh warga, aktivitas tambang batubara di Jalan Kebon Agung RT 03, Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, Kalimantan Timur akhirnya ditutup. Ketua RT setempat, Edi Siswoyo menjelaskan walaupun aktivitas tambang masuk di dalam areal pemakaman, tidak ada makam yang tergali.

Proses penutupan tambang yang diduga illegal ini dilakukan oleh aparat yang berwenang. Dari informasi yang dihimpun, total batubara yang dijual oleh pelaku penambangan mencapai 210 ton.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait aktivitas tambang tersebut yang diduga illegal.

Jurnalis Video: Sapri Maulana
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra