Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Pekanbaru Gagalkan Peredaran 6 Kilogram Ganja Jaringan LP

Videografer

Riyan Nofitra

Selasa, 27 Februari 2018 19:59 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggagalkan upaya peredaran 6 kilogram ganja jaringan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Pekanbaru. Polisi menangkap seorang tersangka Ahmad Hanafi (23) saat membawa ganja yang dimuat dalam kardus melintasi Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru. 

Kepada penyidik, Hanafi mengatakan barang haram tersebut merupakan milik seorang narapidana Lapas Kelas II-A Pekanbaru berinisial S. S mengendalikan peredaran ganja yang dipesan dari Aceh menggunakan jasa Hanafi. Hanafi yang berperan sebagai kurir mendapatkan upah Rp 1 juta setiap kali transaksi. 

Ini adalah pengiriman barang kedua kali dilakukan Hanafi atas kendali S dari balik penjara. Sebelumnya pelaku berhasil menerima kiriman barang 10 kilogram ganja dari Aceh yang diedarkan di wilayah Pekanbaru. Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan narapidana Lapas pada kasus peredaran ganja tersebut.  

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 114 junto 112 tentang peredaran Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Jurnalis Video: Riyan Nofitra
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra