Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Mahasiswa Tolak UU MD3 Berakhir Ricuh

Videografer

Darma Wijaya

Kamis, 1 Maret 2018 10:35 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Serang - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Serang Banten menggelar unjuk rasa penolakan terhadap revisi Undang – Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Undang – Undang  MD3 di depan gedung DPRD Provinsi Banten.

Aksi mahasiswa berujung bentrok dengan petugas kepolisian yang berjaga saat melakukan aksi pengamanan. Bentrokan antara mahasiswa dengan polisi dipicu saat puluhan mahasiswa PMII Serang mencoba merangsek masuk ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasnya, namun dihadang polisi. 

Polisi dari jajaran Polres Serang Kota memukul mundur mahasiswa keluar gerbang, hingga kejalan raya. Akibat aksi kericuhan ini, satu orang mahasiswa terluka dibagian kepala. Kericuhan antara mahasiswa dengan polisi bisa diredam setelah beberapa perwira polisi turun ke lapangan. 

Sebelumnnya, aksi penolakan revisi Undang – Undang MD3 ini berlangsung tertib, namun tidak adanya wakil rakyat yang mau menemui mahasiswa berujung pada kericuhan. Dalam aksinya mahasiswa menyayangkan sikap presiden yang masih diam terhadap revisi Undang – Undang MD3. Undang – undang MD3 menurut mahasiswa sudah bertentangan dengan undang – undang 1945, yang seharusnya dapat menampung aspirasi dan saran dari rakyat. Selain itu, Undang – undang MD3 hanya akan mengamankan anggota DPR dari hukum.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra